Kabupaten Serang, resmi
berdiri semenjak Sultan Maulana di angkat sultan Banten pertama pada tanggal 1
Muharam yang bertepatan pada tanggal 8Oktober 1526M. Hingga sekarang, kabupaten
Serang telah mengalami perubahan yang pesat setelah Banten menjadi Provinsi.
Dan baru beberapa tahun ini kabupaten Serang mendapatkan pemimpin baru, yaitu
bapak Drs. H. A. Tufik Nuriman, MM, MBA dan wakilnya ibu Hj. Ratu Tatu
Chasanah, SE.
Mengenai kepemimpinan, sudah
barang pasti sudah dapat di prediksikan bahwa akan di isi oleh orang-orang dari
keluarga Ciomas atau minimal orang-orang kuning(pokoknya, partai yang berkuasa
sekarang mah lewat deh). Karena di rasakan peran Kabupaten Serang ini sangatlah
Vital. Selain sangat dekat dengan Ibukota Provinsi, Kabupaten Serang juga
memiliki wilayah yang sangat luas. Mulai dari ujung anyer hingga berbatasan
langsung dengan kabupaten Tanggerang. Maka dari itu lah sudah jelas mengapa
peran Kabupaten Serang ini menjadi semacam kekuatan politik bagi Politikus di
Banten ini.
Mengenai pemerintahan di
Kabupaten Serang sendiri, sebenarnya ada semacam ‘politik feodalisme’ di
dalamnya. Karena seperti yang telah di jabarkan di atas. Ada beberapa pihak
yang sengaja memonopoli sumber daya-sumber daya yang ada di Kabupaten Serang ini
demi menopang apa yang menjadi tujuan mereka. Aktivitas di tubuh pemerintahan
tentunya menjadi Indikator bagaimana politikus yang terpilih dan pegawai
pemerintahan menjalankan fungsinya. Fungsi sebagai pelayan dan pegabdi
masyarakat.
Nah, setelah sedikit
penjelasan di atas, lalu bagaimana dengan fungsi wakil rakyat-wakil rakyat yang
ada di dalam sana? Seberapa efektifkah mereka dalam menjalankan tugas ‘kepemerintahan
mereka’? Apakah mereka bagaikan buah yang jatuh tidak jauh dari pohonnya? Dan
apakah apa yang mereka hasilkan itu adalah pro rakyat? Ataukah mereka bukan
wakil rakyat, melainkan wakil Partai? Untuk menjawab hal tersebut, jum`at
kemarin, 1 Juni 2012 kemarin saya sempat mewawancarai wakil rakyat dari Komisi
1 DPRD Kabupaten serang dari Fraksi PAN yang namanya tidak akan saya sebutkan
karena adanya SOP dari yang sedang saya kerjakan.
Sebenarnya saya sudah membuat janji dengan anggota DPRD untuk proses wawancara,
karena kami sedang mengerjakan tugas Komunikasi Politik. Sejak tanggal 28 mei
2012, waktu itu saya dan kawan-kawan di rekomendasikan untuk mengajukan surat
ke Ketua DPRD Kabupaten Serang, kami pun meneyetujuinya. Lalu pada esoknya kami
mengirimi SMS kepada orang TU DPRD
Kabupaten Serang, tapi “sedang dalam
proses” balasnya. Kami pun menunggu. Dan pada hari rabu(30/6) teman kami
bertanya soal prosedur bagaimana cara mendapat perizinan, kami pun memberi tahu
langkah-langkahnya. Dan yang membuat kami terkejut adalah mereka sudah bertemu
dengan anggota dewan yang mereka hendak di minta wawancara dan sudah
mendapatkan kartu namanya. Dan selidik punya selidik, ternyata salah satu dari
mereka memiliki Link yang memudahkan perjalanan mereka mencari anggota dewan.
Sungguh Ironi, Nepotisme yang merupakan warisan Orde baru masih tertanam di
badan wakil rakyat. Ketika saya sudah membuat janji dengan salah satu anggota
Dewan dari komisi 1, hal ini saya tanyakan kepada beliau, waktu itu saya di
terima di ruangan komisi 1 yang penuh dengan AC sehingga sangat kontras dengan
keadaan di luar yang Luarrr biasa panasnya, karena jam sudah menunjukan pukul
11.10 WIB. Waktu itu di dalam ruangan terdapat 8 orang. Ada 4 orang anggota
dewan, 1 orang staff, saya dan kedua orang teman saya. Dengan menggunakan baju
batik dan sepatu pantovel yang terkesan perlente dia menjawab. “apakah teman Mahasiswa dalam proses menunggu
kepastian sudah ada komunikasi dengan staff TU?” Ya, tentu
saja bapak. Kami beberapa kali mengirimi SMS ke pihak TU dan jawabannya selalu
saja “sedang dalam proses”, jawab saya. “harusnya
teman Mahasiswa ini langsung saja datang ke TU lagi dan meminta konfirmasi
secara langsung. Karena kerja kami di sini sangat banyak sekali. Ya jadi
harusnya ada ‘face to face’ lah antara teman-teman dan TU. Hal ini bukannya
mempersulit birokrasi, tapi memang sudah seperti itu prosedurnya.” Sekali
lagi birokrasi yang berbelit belit mereka putar sedemikian rupa sehingga
terkesan kami yang salah. Yasudah lah, memang adatnya seperti itu mungkin.
Pertanyaan berikutnya yang saya tanyakan menegenai apa sebenarnya tugas
dia di DPRD ini. Yang saya fikir tugas mereka itu hampir seperti kentut, tidak
bisa di lihat-tapi baunya sungguh mengganggu. Dia lalu menjawab “tugas kami di DPRD sebenarnya bukan membuat
Undang-undang, tetapi merapatkan sebuah masalah yang nantinya akan di bahas
dengan semua komisi, komisi 1, 2, 3,dan 4. Untuk selanjutnya di bahas dalam
paripurna. Nah, tentang tugas kami ini, bisa anda lihat di website kami.” Tapi karena
saya masih belum jelas saya menanyakan contoh Realnya. Dia pun menjawab singkat
“kami mengurusi banyak bidang di
pemerintahan ini. Untuk lebih jelasnya tentang apa saja yang telah kami
rapatkan, bisa anda lihat di Ruang Risdang.” Karena saya kurang puas dengan
jawaban tadi, saya menanyakan apakah hasil kerja mereka bisa di lihat dan di
minta? “sebenarnya itu sifatnya umum dan
bisa di lihat oleh siapa saja.” jawabnya.
Dan sebelum
saya pergi ke gedung DPRD pun saya menyempatkan diri untuk mampir di Ramayana
Serang untuk menguatkan data tentang pertanyaan saya kali ini. Dan benar saja,
ketika saya masuk ke dalam Ramayana, terlihat beberapa orang dengan pakaian
khas PNS sedang keluar masuk untuk berbelanja. Dan ketika saya bertanya tentang
efektivitas UU ke pegawai negerian, dia mengelak “nah, kalau itu sih sebenarnya sudah di rumuskan oleh anggota sebelum
saya. Cuma kalau dalam pelaksanaanya masih terlihat seperti yang anda saksikan.
Maka hal itu adalah kehendak Satpol PP dalam prakteknya dari situ terlihat
bahwai Undang-undangnya masih belum jalan, lalu saya konfirmasi. “kalau itu sih kembali ke dalam diri
pegawainya saja yah. Bagaimana di mau menyadari tugas dan fungsinya. Disini
kita sudah menjalankan fungsi kita. Dan kalau masih ada yang seperti itu,
tanyakan saja pada diri masing-masing. kalau begitu, anda hanya gugur
kewajiban saja dong? Desak saya kepada Bapak yang umurnya kira-kira sudah
mencapai 45 tahunan. “terlepas dari gugur
kewajiban atau tidak. Moralitas itu yah bukan kita yang atur.” Lagi-lagi
ketidak pedulian anggota dewan yang berujung pada ketidak efektivan kinerja
teman sejawatnya .
Sebenarnya,
tugas komisi 1 ini sangatlah luas, antara lain mengurusi Otonomi daerah, atau
yang biasa di singkat dengan Otda. Dan dengan mengutip dari buku ringkasan
ke-lima saya. Mengutip dari buku merajut
kembali keindonesiaan kita, milik bapak Hamengku Buwono ke-10. “Sebenarnya
Otonomi daerah adalah dari kekuasaan yang terkumpul di pusat(sentripetal)
menuju kekuasaan yang menyebar(sentrifugal). Bukannya sebagai
perpindahan ‘sistem sentralisasi di pusat’ menuju ‘sistem sentralisasi di
daerah’.” Yang saya lihat di kabupaten serang
ini hanyalah kemunduran saja. Yang kaya dan punya kekuasaan semakin kaya. Yang
miskin tambah miskin. Beda seperti di Tanggerang dan Cilegon yang sudah
terlihat ‘agak sedikit’ lebih maju. Sebenarnya apa yang salah dari Otonomi daerah di Kab Serang ini? Dia pun menjawab “Otonomi daerah
itu sebenarnya meminimalisir konflik antara daerah dan pusat. Di sini lah
bagusnya otonomi daerah (jawabannya mirip dengan soulsi yang ada di buku
yang saya baca. Nampaknya dia pun sudah pernah membaca buku ini). Tapi yang jadi masalah adalah karena
faktor wilayah kabupaten serang ini yang sangat luas sekali. Kami berupaya
meningkatkan kesejahteraan mereka ini melalui otonomi daerah. Sedikit
menambahkan pertanyaan, dengan adanya Otda ini, saya beri contoh. Di daerah
serdang sana banyak orang-orang kaya. Tetapi di daerah mancak sana, kebetulan
saya pernah melakukan pendakian di Rawa danau. Disana banyak sekali orang
miskin akibat Otda ini. “apa indikator kemiskinannya?” Nampaknya
dia tidak memiliki Indikator orang miskin di dalam benaknya. Lalu secara
perlahan saya jelaskan dari segi pendapatan dan faktor kelayakan jalannya.
Akhirnya dia dapat berfikir juga. “kalau seperti
itu, memang sedang kami upayakan. Dan kemarin saya baru saja pulang dari Mancak
untuk melihat keadaan sekitar dan saya akan berusaha menyamakan kesejahteraan
untuk mereka. Dan butuh waktu untuk mengetahui itu semua. Bayangkan saja,
kabupaten Serang itu luas sekali ‘Bos’. Dari Ujung Anyer sampe mau ke
Tanggerang. Jadi di Tunggu saja. dan
berkat Otonomi daerah pun, akhirnya saya dan kawan-kawan saya harus segera
meninggalkan gedung lama ini dan segera membangun gedung baru di Ciracas. Di
karenakan gedung kita yang sekarang kita injak ini merupakan masih berada di
kawasan Kota Serang. Ya mau tidak mau kita harus angkat kaki. Bukan begitu pak?
(sambil meminta kepastian kepada temannya)”
Masih
belum jelas dengan jawaban-jawaban dia. Lalu saya pertegas pertanyaan saya
dengan menanyakan kebijakan mana yang telah anda buat, yang berjalan
optimal dan benar-benar Pro rakyat?, karena ia bekerja di Legislatif. Karena
saya rasa tidak ada satu pun dari kebijakan
anda yang berjalan dengan optimal dan dapat di rasakan oleh rakyat kota
Serang. “banyak kok, nanti bisa anda
ambil di Risdang. Saya sedikit lupa dengan apa yang sudah berjalan.”, sambil menyalakan sebatang rokok Sampoerna
mild dari dalam saku bajunya yang baru di pakai sekitar 2/3 batang dan sambil
mengecek Black berry miliknya.
Berlanjut ke pertanyaan berikutnya,
saya bertanya tentang kasus yang terjadi Pada awal februari kemarin, komisi
bapak di soroti karena kasus alat-alat karaoke. Nah, Di pasal 43, 44 dan 45 di
jelaskan tentang hak dan kewajiban DPR. Lalu, apakah alat-alat tersebut termasuk kedalam hak bapak/ibu? Apakah alat-alat
itu semua berperan dalam kesejahteraan rakyat? Sebagai orang yang di gaji oleh
masyarakat, apakah untungnya alat-alat tersebut untuk rakyat? “kasus ini lagi yah? Hufft (sambil
menghembuskan asap Sampoernanya ke udara),
sudah saya beri klarifikasi sebenarnya di banyak kesempatan. Alat-alat ini
sebenarnya kami gunakan untuk penunjang rapat sebagai pembesar suara. Dan
alat-alat ini pun kami beli dengan duit hasil Urunan dan patungan kami. Jadi
bukan pake uang rakyat.” Karena bosan untuk menjawab pertanyaan ini,
mungkin jawabannya jadi singkat sehingga pertanyaan saya belum sempat ia jawab.
Lalu saya mendesak dengan bertanya apakah ini ada fungsinya buat rakyat? “jujur, alat ini jarang kami gunakan. Kami
terlalu sibuk untuk berada di dalam kantor. Kami seringnya berada di luar
kantor. Kami di luar karena dalam proses kerja. Jadi alat ini kalau tidak ada
rapat ya jarang di pake.”
Hampir
semua wakil rakyat di DPRD sebenarnya bukanlah wakil rakyat, melainkan wakil
partai. Hal ini terbukti dengan banyaknya keputusan mereka yang seperti Gema.
Nyaring berbunyi, tapi hanya menulangi dari si empunya suara. Dan hal ini saya
coba tanyakan lagi. Mana yang lebih penting, apakah Kebijakan Partai/fraksi atau aspirasi rakyat? Dia menjawab “tentu saja aspirasi rakyat”. Saya
sedikit tergelitik dengan jawabannya. Saya ingin tertawa terbahak-bahak dengan
ekspresi mukanya yang terlihat serius tapi tidak meyakinkan. Lalu saya
meyakinkan dia dengan menanyakn bukti.dia menjawab “masih ingat kasus kenaikan BBM kemarin? Kalau boleh bersuara, saya
akan dengan lantang teriak bahwa saya tidak setuju. Tetapi kita hanya di DPRD,
jadi tidak bisa bersuara walaupun saya ikutan dalam demo menentang kenaikan
harga bensin. Dan lagi-lagi jawaban konyol yang di berikan. Apakh dia tidak
ingat bahwa sebagai orang pemerintahan, dia di larang untuk berdemo. Karena
kedudukannya dari partai yang pro pemerintahan. Saya tanyakan lagi. tapikan
bapak dari partai yang pro-pemerintah?yang mendukung kebijakan partai berkuasa?
“tidak masalah. Ini kan negara demokrasi,
jadi semua orang bebas bersuara dong?” tegasnya. walaupun harus melawan keputusan
partai? “ya, pasti, semua ada konsekuensinya.”
Sambil mematikan Sampoerna mildnya yang masih tersisa setengah batang.
Pertanyaan
selanjutnya saya angkat kasus pengerrukan
pasir di Pontang dan di sungai cibanten yang Tentu saja itu mendapatkan
izin dari komisi ini. Lalu, apakah itu satu contoh Undang-undang yang Pro
rakyat? “kalau anda mengikuti kasus ini,
tentunya akan tahu jika kasus ini sedang kami godog dalam rangka mencari solusi
yang terbaik. Nanti lihat saja gimana jadinya. Apakah akan ada masalah yang
timbul lagi atau akan berakhir dengan baik. Yang pasti kita telah mengusahakan
yang terbaik untuk mereka. Dan dari apa yang nantinya kami rapatkan. Semoga
saja bisa menjadi solusi bagi kedua belah pihak.” Jawabnya.
Lalu
tiba-tiba datanglah seseorang dari luar ruangan tanpa mengetuk pintu dan
membawa sekitar 6 bungkus rokok di dalam pelukannya. Ada rokok dengan merek
Sampoerna Mild, Classmild, Gudang garam, dan Djarum super. Saya sudah berharap
cemas supaya saya bisa mendapatkan salah satu dari bungkusan rokok itu sebagai
buah tangan saya. Ehh, memang bukan rejeki atau memang mereka yang bernafsu,
padahal saya melihat mereka sudah memegang roko masing-masing. Mereka memilih
roko yang jadi pesanan mereka. Dan ternyata rokok itu merupakan jatah rokok
harian mereka. Sungguh nikmat rasanya menjadi anggota dewan. Mau ngerokok saja
sudah ada jatahnya, tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun. Do`a saya pada
saat itu adalah. “ya Allah, jika sampai saya pulang nanti, saya tidak di beri
sebungkus pun rokok itu, semoga mereka lebih cpat mati dengan nikotin yang
mereka isap karena mereka tidak mau berbagi. Amiiieen….”
Sedikit melupakan masalah tentang
Rokok, saya selanjutnya akan melancarkan pertanyaan provokatif dan sedikit
intimidasi. Pertanyaan saya tentang Kabupaten Serang. sebenarnya Kabupaten
Serang memiliki kemajuan yang berbeda di setiap tempatnya. Jika kita menyoroti
tentang kerja Komisi I yang luas. Perizinan dunia usaha, keuangan daerah,
kependudukan dan lain-lain. Dengan kemajuan Kabupaten kota Serang yang luas. Sebenarnya
siapa yang salah? Saya mengajukan 3
aspek, yang pertama Bapak/Ibu dan
kawan-kawankah selaku orang-orang di pemerintahan? (2) Sistem
perundang-undangan dari bapak sendiri yang samar-samar? (3) Atau dari rakyatnya
sendiri yang salah? Lalu dia menjawab dengan menghela nafas dan mengambil
batang rokok selanjutnya. Makin tak
karuan saya melihat pemandangan itu, perasaan ‘ngidam’ pengan ngerokok semakin
menjadi. Dia menjawab. “saya sebenarnya
tidak suka dengan menyalah-nyalahkan dan mencari kambing hitam dalam sebuah
masalah. Karena hal ini saya takut nantinya akan menjadi suudzon di tengah
masyarakat. Saling menyalahkan dan mengaku diri paling benar. Sebenarnya semua
telah berjalan dengan benar dan sesuai dengan jalurnya. Dan semuanya pun sudah
pasti bekerja dengan maksimal. Dan disinilah kita seharusnya bisa bekerja sama
dalam mengatasi masalah-masalah. Anda dengan tridarma perguruan tingginya. Saya
dengan segala fungsi dan kerja saya. Rakyat dengan apa yang mereka lakukan.
Jadi ayo kita bersama bekerja melakukan apa yang kita bisa dan semampu kita.
Jika kita mampu bekerja sama, saya yakin kabupaten serang akan lebih baik lagi”
pungkasnya.
Dan berlanjut ke pertanyaan yang
terakhir tentang apa yang sedang terjadi hari ini, yakni hari sakti Pancasila. Pertanyannya dalam memperingati hari sakti Pancasila. ‘Apa arti hari
ini dalam perspektif bapak selaku anggota DPRD dari komisi 1.’ Tapi entah dia kurang fokus atau
apa dia meminta saya untuk mengulang pertanyaan. Lalu saya ulangi lagi. ‘Apa
arti hari ini dalam perspektif bapak selaku anggota DPRD dari komisi 1.’ Tapi sekali lagi dia meminta saya
untuk mengulangi pertanyaan saya. Entah pertanyaan saya yang terlampau sulit di
cerna atau memang dia yang sudah tidak fokus. Akhirnya saya mengulangi
pertanyaan yang sama sambil ia menyalakan sebatang rokok lagi. ‘Apa arti hari
ini dalam perspektif bapak selaku anggota DPRD dari komisi 1.’ Akhirnya dia mengerti dan mejawab.
“dengan adanya hari pancasila ini,
tentunya kami selaku anggota dewan dari komisi 1 berharap adanya reformasi di
segala bidang di DPRD ini. Khususnya di komisi kami ini. Reformasi di bidang
pemerintahan dalam arti mampu kembali kedalam funsgi dan asas-asas Pancasila.
Dan segala sesuatunya mampu mempancasilais dalam kegiatan dan kerja kami.
Karena jawaban dari bapak yang saya
wawancarai kurang memuaskan.lalu ada anggota DPRD lainnya yang ingin
menambahkan. Saya yakin ia berasal dari Fraksi PKS/PPP/PKB. Karena terlihat
Agamis dan sedikit reformis. Dengan rambut sedikit agak botak dan pakaian sama
perlente, ia menambahkan. “Pancasila itu
sebenarnyakan dasarnyakan dari Al-Qur`an. Bisa kita lihat dalam sita pertama
yang berbunyi ketuhanan yang maha esa. Lalu sila persatuan Indonesia. Di surat
apa saya juga sedikit lupa. Di situ tercantum bahwa kita sebagai umat Islam
harus bergandengan bersama menghadapi masalah. Jadi kalau ada apa apa tuh
harusnya di diskusi kan bersama. Jangan dikit-dikit demo, dikit dikit demo.
Kalau masih bisa diskusi yah diskusi aja dulu. Jangan pagar gubernur di rusak-rusak.
Kita juga manusia yang pasti punya khilaf.
Sampai di situ lah wawancara saya
dengan anggota DPRD tersebut, lalu saya meminta sedikit foto bersama dengan
bapak itu. Tapi semua yang ada di ruangan itu protes, mereka ingin di foto
bersama. Dan akhirnya foto saya pun di isi oleh 4 orang anggota DPRD dan 1
orang staff. Dan ketika saya menyalami dan meminta izin untuk pulang. Bapak
anggota Dewan yang saya wawancarai dengan setengah berteriak, beliau berpesan
agar hasil wawancaranya tadi di perbagus isinya. Dan saya hanya membalasnya
dengan senyuman manis yang semoga saja melekat erat di benak mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar