Pages

Jumat, 08 Juni 2012

Fungsi dan Efektifitas Komisi 1 DPRD Kab. Serang pada Kebijakan yang Pro rakyat


Kabupaten Serang, resmi berdiri semenjak Sultan Maulana di angkat sultan Banten pertama pada tanggal 1 Muharam yang bertepatan pada tanggal 8Oktober 1526M. Hingga sekarang, kabupaten Serang telah mengalami perubahan yang pesat setelah Banten menjadi Provinsi. Dan baru beberapa tahun ini kabupaten Serang mendapatkan pemimpin baru, yaitu bapak Drs. H. A. Tufik Nuriman, MM, MBA dan wakilnya ibu Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE.
Mengenai kepemimpinan, sudah barang pasti sudah dapat di prediksikan bahwa akan di isi oleh orang-orang dari keluarga Ciomas atau minimal orang-orang kuning(pokoknya, partai yang berkuasa sekarang mah lewat deh). Karena di rasakan peran Kabupaten Serang ini sangatlah Vital. Selain sangat dekat dengan Ibukota Provinsi, Kabupaten Serang juga memiliki wilayah yang sangat luas. Mulai dari ujung anyer hingga berbatasan langsung dengan kabupaten Tanggerang. Maka dari itu lah sudah jelas mengapa peran Kabupaten Serang ini menjadi semacam kekuatan politik bagi Politikus di Banten ini.
Mengenai pemerintahan di Kabupaten Serang sendiri, sebenarnya ada semacam ‘politik feodalisme’ di dalamnya. Karena seperti yang telah di jabarkan di atas. Ada beberapa pihak yang sengaja memonopoli sumber daya-sumber daya yang ada di Kabupaten Serang ini demi menopang apa yang menjadi tujuan mereka. Aktivitas di tubuh pemerintahan tentunya menjadi Indikator bagaimana politikus yang terpilih dan pegawai pemerintahan menjalankan fungsinya. Fungsi sebagai pelayan dan pegabdi masyarakat.
Nah, setelah sedikit penjelasan di atas, lalu bagaimana dengan fungsi wakil rakyat-wakil rakyat yang ada di dalam sana? Seberapa efektifkah mereka dalam menjalankan tugas ‘kepemerintahan mereka’? Apakah mereka bagaikan buah yang jatuh tidak jauh dari pohonnya? Dan apakah apa yang mereka hasilkan itu adalah pro rakyat? Ataukah mereka bukan wakil rakyat, melainkan wakil Partai? Untuk menjawab hal tersebut, jum`at kemarin, 1 Juni 2012 kemarin saya sempat mewawancarai wakil rakyat dari Komisi 1 DPRD Kabupaten serang dari Fraksi PAN yang namanya tidak akan saya sebutkan karena adanya SOP dari yang sedang saya kerjakan.
Sebenarnya saya sudah membuat janji dengan anggota DPRD untuk proses wawancara, karena kami sedang mengerjakan tugas Komunikasi Politik. Sejak tanggal 28 mei 2012, waktu itu saya dan kawan-kawan di rekomendasikan untuk mengajukan surat ke Ketua DPRD Kabupaten Serang, kami pun meneyetujuinya. Lalu pada esoknya kami mengirimi SMS kepada  orang TU DPRD Kabupaten Serang, tapi “sedang dalam proses” balasnya. Kami pun menunggu. Dan pada hari rabu(30/6) teman kami bertanya soal prosedur bagaimana cara mendapat perizinan, kami pun memberi tahu langkah-langkahnya. Dan yang membuat kami terkejut adalah mereka sudah bertemu dengan anggota dewan yang mereka hendak di minta wawancara dan sudah mendapatkan kartu namanya. Dan selidik punya selidik, ternyata salah satu dari mereka memiliki Link yang memudahkan perjalanan mereka mencari anggota dewan. Sungguh Ironi, Nepotisme yang merupakan warisan Orde baru masih tertanam di badan wakil rakyat. Ketika saya sudah membuat janji dengan salah satu anggota Dewan dari komisi 1, hal ini saya tanyakan kepada beliau, waktu itu saya di terima di ruangan komisi 1 yang penuh dengan AC sehingga sangat kontras dengan keadaan di luar yang Luarrr biasa panasnya, karena jam sudah menunjukan pukul 11.10 WIB. Waktu itu di dalam ruangan terdapat 8 orang. Ada 4 orang anggota dewan, 1 orang staff, saya dan kedua orang teman saya. Dengan menggunakan baju batik dan sepatu pantovel yang terkesan perlente dia menjawab. “apakah teman Mahasiswa dalam proses menunggu kepastian sudah ada komunikasi dengan staff TU?” Ya, tentu saja bapak. Kami beberapa kali mengirimi SMS ke pihak TU dan jawabannya selalu saja “sedang dalam proses”, jawab saya. “harusnya teman Mahasiswa ini langsung saja datang ke TU lagi dan meminta konfirmasi secara langsung. Karena kerja kami di sini sangat banyak sekali. Ya jadi harusnya ada ‘face to face’ lah antara teman-teman dan TU. Hal ini bukannya mempersulit birokrasi, tapi memang sudah seperti itu prosedurnya.” Sekali lagi birokrasi yang berbelit belit mereka putar sedemikian rupa sehingga terkesan kami yang salah. Yasudah lah, memang adatnya seperti itu mungkin.
Pertanyaan berikutnya yang saya tanyakan menegenai apa sebenarnya tugas dia di DPRD ini. Yang saya fikir tugas mereka itu hampir seperti kentut, tidak bisa di lihat-tapi baunya sungguh mengganggu. Dia lalu menjawab “tugas kami di DPRD sebenarnya bukan membuat Undang-undang, tetapi merapatkan sebuah masalah yang nantinya akan di bahas dengan semua komisi, komisi 1, 2, 3,dan 4. Untuk selanjutnya di bahas dalam paripurna. Nah, tentang tugas kami ini, bisa anda lihat di website kami.” Tapi karena saya masih belum jelas saya menanyakan contoh Realnya. Dia pun menjawab singkat “kami mengurusi banyak bidang di pemerintahan ini. Untuk lebih jelasnya tentang apa saja yang telah kami rapatkan, bisa anda lihat di Ruang Risdang.” Karena saya kurang puas dengan jawaban tadi, saya menanyakan apakah hasil kerja mereka bisa di lihat dan di minta? “sebenarnya itu sifatnya umum dan bisa di lihat oleh siapa saja.” jawabnya.
Dan sebelum saya pergi ke gedung DPRD pun saya menyempatkan diri untuk mampir di Ramayana Serang untuk menguatkan data tentang pertanyaan saya kali ini. Dan benar saja, ketika saya masuk ke dalam Ramayana, terlihat beberapa orang dengan pakaian khas PNS sedang keluar masuk untuk berbelanja. Dan ketika saya bertanya tentang efektivitas UU ke pegawai negerian, dia mengelak “nah, kalau itu sih sebenarnya sudah di rumuskan oleh anggota sebelum saya. Cuma kalau dalam pelaksanaanya masih terlihat seperti yang anda saksikan. Maka hal itu adalah kehendak Satpol PP dalam prakteknya dari situ terlihat bahwai Undang-undangnya masih belum jalan, lalu saya konfirmasi. “kalau itu sih kembali ke dalam diri pegawainya saja yah. Bagaimana di mau menyadari tugas dan fungsinya. Disini kita sudah menjalankan fungsi kita. Dan kalau masih ada yang seperti itu, tanyakan saja pada diri masing-masing. kalau begitu, anda hanya gugur kewajiban saja dong? Desak saya kepada Bapak yang umurnya kira-kira sudah mencapai 45 tahunan. “terlepas dari gugur kewajiban atau tidak. Moralitas itu yah bukan kita yang atur.” Lagi-lagi ketidak pedulian anggota dewan yang berujung pada ketidak efektivan kinerja teman sejawatnya .
Sebenarnya, tugas komisi 1 ini sangatlah luas, antara lain mengurusi Otonomi daerah, atau yang biasa di singkat dengan Otda. Dan dengan mengutip dari buku ringkasan ke-lima saya. Mengutip dari buku merajut kembali keindonesiaan kita, milik bapak Hamengku Buwono ke-10. “Sebenarnya Otonomi daerah adalah dari kekuasaan yang terkumpul di pusat(sentripetal) menuju kekuasaan yang menyebar(sentrifugal). Bukannya sebagai perpindahan ‘sistem sentralisasi di pusat’ menuju ‘sistem sentralisasi di daerah’.Yang saya lihat di kabupaten serang ini hanyalah kemunduran saja. Yang kaya dan punya kekuasaan semakin kaya. Yang miskin tambah miskin. Beda seperti di Tanggerang dan Cilegon yang sudah terlihat ‘agak sedikit’ lebih maju. Sebenarnya apa yang salah dari Otonomi daerah di Kab Serang ini? Dia pun menjawab “Otonomi daerah itu sebenarnya meminimalisir konflik antara daerah dan pusat. Di sini lah bagusnya otonomi daerah (jawabannya mirip dengan soulsi yang ada di buku yang saya baca. Nampaknya dia pun sudah pernah membaca buku ini). Tapi yang jadi masalah adalah karena faktor wilayah kabupaten serang ini yang sangat luas sekali. Kami berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka ini melalui otonomi daerah. Sedikit menambahkan pertanyaan, dengan adanya Otda ini, saya beri contoh. Di daerah serdang sana banyak orang-orang kaya. Tetapi di daerah mancak sana, kebetulan saya pernah melakukan pendakian di Rawa danau. Disana banyak sekali orang miskin akibat Otda ini.  apa indikator kemiskinannya?” Nampaknya dia tidak memiliki Indikator orang miskin di dalam benaknya. Lalu secara perlahan saya jelaskan dari segi pendapatan dan faktor kelayakan jalannya. Akhirnya dia dapat berfikir juga. “kalau seperti itu, memang sedang kami upayakan. Dan kemarin saya baru saja pulang dari Mancak untuk melihat keadaan sekitar dan saya akan berusaha menyamakan kesejahteraan untuk mereka. Dan butuh waktu untuk mengetahui itu semua. Bayangkan saja, kabupaten Serang itu luas sekali ‘Bos’. Dari Ujung Anyer sampe mau ke Tanggerang. Jadi di Tunggu saja. dan berkat Otonomi daerah pun, akhirnya saya dan kawan-kawan saya harus segera meninggalkan gedung lama ini dan segera membangun gedung baru di Ciracas. Di karenakan gedung kita yang sekarang kita injak ini merupakan masih berada di kawasan Kota Serang. Ya mau tidak mau kita harus angkat kaki. Bukan begitu pak? (sambil meminta kepastian kepada temannya)”
Masih belum jelas dengan jawaban-jawaban dia. Lalu saya pertegas pertanyaan saya dengan menanyakan kebijakan mana yang telah anda buat, yang berjalan optimal dan benar-benar Pro rakyat?, karena ia bekerja di Legislatif. Karena saya rasa tidak ada satu pun dari kebijakan anda yang berjalan dengan optimal dan dapat di rasakan oleh rakyat kota Serang. “banyak kok, nanti bisa anda ambil di Risdang. Saya sedikit lupa dengan apa yang sudah berjalan.”,  sambil menyalakan sebatang rokok Sampoerna mild dari dalam saku bajunya yang baru di pakai sekitar 2/3 batang dan sambil mengecek Black berry miliknya.
Berlanjut ke pertanyaan berikutnya, saya bertanya tentang kasus yang terjadi Pada awal februari kemarin, komisi bapak di soroti karena kasus alat-alat karaoke. Nah, Di pasal 43, 44 dan 45 di jelaskan tentang hak dan kewajiban DPR. Lalu, apakah alat-alat tersebut termasuk kedalam hak bapak/ibu? Apakah alat-alat itu semua berperan dalam kesejahteraan rakyat? Sebagai orang yang di gaji oleh masyarakat, apakah untungnya alat-alat tersebut untuk rakyat? “kasus ini lagi yah? Hufft (sambil menghembuskan asap Sampoernanya ke udara), sudah saya beri klarifikasi sebenarnya di banyak kesempatan. Alat-alat ini sebenarnya kami gunakan untuk penunjang rapat sebagai pembesar suara. Dan alat-alat ini pun kami beli dengan duit hasil Urunan dan patungan kami. Jadi bukan pake uang rakyat.” Karena bosan untuk menjawab pertanyaan ini, mungkin jawabannya jadi singkat sehingga pertanyaan saya belum sempat ia jawab. Lalu saya mendesak dengan bertanya apakah ini ada fungsinya buat rakyat? “jujur, alat ini jarang kami gunakan. Kami terlalu sibuk untuk berada di dalam kantor. Kami seringnya berada di luar kantor. Kami di luar karena dalam proses kerja. Jadi alat ini kalau tidak ada rapat ya jarang di pake.”
            Hampir semua wakil rakyat di DPRD sebenarnya bukanlah wakil rakyat, melainkan wakil partai. Hal ini terbukti dengan banyaknya keputusan mereka yang seperti Gema. Nyaring berbunyi, tapi hanya menulangi dari si empunya suara. Dan hal ini saya coba tanyakan lagi. Mana yang lebih penting, apakah Kebijakan Partai/fraksi atau aspirasi rakyat? Dia menjawab “tentu saja aspirasi rakyat”. Saya sedikit tergelitik dengan jawabannya. Saya ingin tertawa terbahak-bahak dengan ekspresi mukanya yang terlihat serius tapi tidak meyakinkan. Lalu saya meyakinkan dia dengan menanyakn bukti.dia menjawab “masih ingat kasus kenaikan BBM kemarin? Kalau boleh bersuara, saya akan dengan lantang teriak bahwa saya tidak setuju. Tetapi kita hanya di DPRD, jadi tidak bisa bersuara walaupun saya ikutan dalam demo menentang kenaikan harga bensin. Dan lagi-lagi jawaban konyol yang di berikan. Apakh dia tidak ingat bahwa sebagai orang pemerintahan, dia di larang untuk berdemo. Karena kedudukannya dari partai yang pro pemerintahan. Saya tanyakan lagi. tapikan bapak dari partai yang pro-pemerintah?yang mendukung kebijakan partai berkuasa? “tidak masalah. Ini kan negara demokrasi, jadi semua orang bebas bersuara dong?”  tegasnya. walaupun harus melawan keputusan partai? “ya, pasti, semua ada konsekuensinya.” Sambil mematikan Sampoerna mildnya yang masih tersisa setengah batang.
            Pertanyaan selanjutnya saya angkat kasus pengerrukan pasir di Pontang dan di sungai cibanten yang Tentu saja itu mendapatkan izin dari komisi ini. Lalu, apakah itu satu contoh Undang-undang yang Pro rakyat? “kalau anda mengikuti kasus ini, tentunya akan tahu jika kasus ini sedang kami godog dalam rangka mencari solusi yang terbaik. Nanti lihat saja gimana jadinya. Apakah akan ada masalah yang timbul lagi atau akan berakhir dengan baik. Yang pasti kita telah mengusahakan yang terbaik untuk mereka. Dan dari apa yang nantinya kami rapatkan. Semoga saja bisa menjadi solusi bagi kedua belah pihak.” Jawabnya.
            Lalu tiba-tiba datanglah seseorang dari luar ruangan tanpa mengetuk pintu dan membawa sekitar 6 bungkus rokok di dalam pelukannya. Ada rokok dengan merek Sampoerna Mild, Classmild, Gudang garam, dan Djarum super. Saya sudah berharap cemas supaya saya bisa mendapatkan salah satu dari bungkusan rokok itu sebagai buah tangan saya. Ehh, memang bukan rejeki atau memang mereka yang bernafsu, padahal saya melihat mereka sudah memegang roko masing-masing. Mereka memilih roko yang jadi pesanan mereka. Dan ternyata rokok itu merupakan jatah rokok harian mereka. Sungguh nikmat rasanya menjadi anggota dewan. Mau ngerokok saja sudah ada jatahnya, tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun. Do`a saya pada saat itu adalah. “ya Allah, jika sampai saya pulang nanti, saya tidak di beri sebungkus pun rokok itu, semoga mereka lebih cpat mati dengan nikotin yang mereka isap karena mereka tidak mau berbagi. Amiiieen….”
Sedikit melupakan masalah tentang Rokok, saya selanjutnya akan melancarkan pertanyaan provokatif dan sedikit intimidasi. Pertanyaan saya tentang Kabupaten Serang. sebenarnya Kabupaten Serang memiliki kemajuan yang berbeda di setiap tempatnya. Jika kita menyoroti tentang kerja Komisi I yang luas. Perizinan dunia usaha, keuangan daerah, kependudukan dan lain-lain. Dengan kemajuan Kabupaten kota Serang yang luas. Sebenarnya siapa yang salah? Saya mengajukan 3 aspek, yang pertama Bapak/Ibu  dan kawan-kawankah selaku orang-orang di pemerintahan? (2) Sistem perundang-undangan dari bapak sendiri yang samar-samar? (3) Atau dari rakyatnya sendiri yang salah? Lalu dia menjawab dengan menghela nafas dan mengambil batang rokok selanjutnya. Makin tak karuan saya melihat pemandangan itu, perasaan ‘ngidam’ pengan ngerokok semakin menjadi. Dia menjawab. “saya sebenarnya tidak suka dengan menyalah-nyalahkan dan mencari kambing hitam dalam sebuah masalah. Karena hal ini saya takut nantinya akan menjadi suudzon di tengah masyarakat. Saling menyalahkan dan mengaku diri paling benar. Sebenarnya semua telah berjalan dengan benar dan sesuai dengan jalurnya. Dan semuanya pun sudah pasti bekerja dengan maksimal. Dan disinilah kita seharusnya bisa bekerja sama dalam mengatasi masalah-masalah. Anda dengan tridarma perguruan tingginya. Saya dengan segala fungsi dan kerja saya. Rakyat dengan apa yang mereka lakukan. Jadi ayo kita bersama bekerja melakukan apa yang kita bisa dan semampu kita. Jika kita mampu bekerja sama, saya yakin kabupaten serang akan lebih baik lagi” pungkasnya.
Dan berlanjut ke pertanyaan yang terakhir tentang apa yang sedang terjadi hari ini, yakni hari sakti Pancasila. Pertanyannya dalam memperingati hari sakti Pancasila. ‘Apa arti hari ini dalam perspektif bapak selaku anggota DPRD dari  komisi 1.’ Tapi entah dia kurang fokus atau apa dia meminta saya untuk mengulang pertanyaan. Lalu saya ulangi lagi. ‘Apa arti hari ini dalam perspektif bapak selaku anggota DPRD dari  komisi 1.’ Tapi sekali lagi dia meminta saya untuk mengulangi pertanyaan saya. Entah pertanyaan saya yang terlampau sulit di cerna atau memang dia yang sudah tidak fokus. Akhirnya saya mengulangi pertanyaan yang sama sambil ia menyalakan sebatang rokok lagi. ‘Apa arti hari ini dalam perspektif bapak selaku anggota DPRD dari  komisi 1.’ Akhirnya dia mengerti dan mejawab. “dengan adanya hari pancasila ini, tentunya kami selaku anggota dewan dari komisi 1 berharap adanya reformasi di segala bidang di DPRD ini. Khususnya di komisi kami ini. Reformasi di bidang pemerintahan dalam arti mampu kembali kedalam funsgi dan asas-asas Pancasila. Dan segala sesuatunya mampu mempancasilais dalam kegiatan dan kerja kami.
Karena jawaban dari bapak yang saya wawancarai kurang memuaskan.lalu ada anggota DPRD lainnya yang ingin menambahkan. Saya yakin ia berasal dari Fraksi PKS/PPP/PKB. Karena terlihat Agamis dan sedikit reformis. Dengan rambut sedikit agak botak dan pakaian sama perlente, ia menambahkan. “Pancasila itu sebenarnyakan dasarnyakan dari Al-Qur`an. Bisa kita lihat dalam sita pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa. Lalu sila persatuan Indonesia. Di surat apa saya juga sedikit lupa. Di situ tercantum bahwa kita sebagai umat Islam harus bergandengan bersama menghadapi masalah. Jadi kalau ada apa apa tuh harusnya di diskusi kan bersama. Jangan dikit-dikit demo, dikit dikit demo. Kalau masih bisa diskusi yah diskusi aja dulu. Jangan pagar gubernur di rusak-rusak. Kita juga manusia yang pasti punya khilaf.
Sampai di situ lah wawancara saya dengan anggota DPRD tersebut, lalu saya meminta sedikit foto bersama dengan bapak itu. Tapi semua yang ada di ruangan itu protes, mereka ingin di foto bersama. Dan akhirnya foto saya pun di isi oleh 4 orang anggota DPRD dan 1 orang staff. Dan ketika saya menyalami dan meminta izin untuk pulang. Bapak anggota Dewan yang saya wawancarai dengan setengah berteriak, beliau berpesan agar hasil wawancaranya tadi di perbagus isinya. Dan saya hanya membalasnya dengan senyuman manis yang semoga saja melekat erat di benak mereka.